Perilaku dan Budi Pekerti Siswa SMP Pengaruhi Keputusan Kelulusan
Kepala Bidang (Kabid) Kurikulum
dan Kesiswaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten
Sleman, Ery Wirdayana mengatakan penilaian kelulusan akan dilakukan oleh
masing-masing sekolah berdasarkan nilai rapor dan ujian sekolah sebesar 50-70
persen.Sedangkan 30-50 persen lainnya berdasarkan perilaku dan budi pekerti siswa.“Faktor perilaku dan budi pekerti siswa tidak dapat diabaikan. Yang bisa
menilai ya masing-masing sekolah,” paparnya, Minggu (3/5/2015).Menurutnya, pada tahun ini UN tingkat SMP/MTs di Sleman akan diikuti oleh
14.080 siswa dari 133 sekolah. Pelaksanaannya akan digelar di 127 sekolah
dengan 177 ruang dan terdapat enam sekolah yang menginduk kepada pokja.“Dalam
pengawasannya, kami akan melibatkan 1.554 pengawas dan akan dilakukan secara
silang,” ungkapnya.
Sumber :Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama, TRIBUNNEWS.COM,
SLEMAN.